Kok
BISA ADA SHALAT TARAWIH???
Dalam
bahasa Arab, Tarawih di artikan sebagai waktu sesaat untuk istirahat. Dalam
pelaksanaan tarawih itu sendiri yakni setelah shalat Isya’ hingga terbitnya
fajar. Akan tetapi bagama sejarah adanya shalat terawih?
Yuk Kita KEPOIN
Dalam
beberapa riwayat mengatakan bahwa,Rasulullah SAW pernah melakukan shalat
terawih berjamaah di masjid Nabawibersama para sahabat. Namun beliau hanya terawih
beberapa kali saja.Kenapa?
Sebagaimanadiriwayatkan dalam Hadist
Riwayat Bukharidan Muslim, dimana Rasulullah SAW pernah berkata:
"Sesungguhnya
aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid
karena sungguh aku khawatir kalau salat ini diwajibkan pada kalian di bulan
Ramadan."
Jadi, sudah tahukan alasannya.
Rasulullah pada masa itu
mengerjakan shalat tarawih tidak selalu di masjid, kadang beliau melaksankan di
rumah. Sebagaimana dijelaskan dalam hadist yang artinya
“Dari
‘Aisyah Ummil Mu’minin radliyallahu ‘anha, sesungguhnya Rasulullah pada suatu
malam shalat di masjid, lalu banyak orang shalat mengikuti beliau. Pada hari
ketiga atau keempat, jamaah sudah berkumpul (menunggu Nabi) tapi Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam justru tidak keluar menemui mereka. Pagi harinya
beliau bersabda, 'Sunguh aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku
tidak datang ke masjid karena aku takut sekali bila shalat ini diwajibkan pada
kalian.” Sayyidah ‘Aisyah berkata, 'Hal itu terjadi pada bulan Ramadhan’.” (HR Bukhari dan Muslim)
Shalat
Tarawih pada Masa Abu Bakar dan Umar Shalat tarawih adalah bagian dari shalat
sunnah mu’akkadadah (shalat sunnah yang sangat dianjurkan). Jumlah rakaat
shalat tarawih adalah 20 rakaat tanpa witir, sebagaimana yang telah dikerjakan
Sayyidina Umar bin Khattab dan mayoritas sahabat lainnya yang sudah disepakati
oleh umatnya. Kesepakatan itu datang dari mayoritas ulama salaf dan khalaf,
mulai masa sahabat Umar sampai sekarang ini, bahkan ini sudah menjadi ijma’
sahabat dan semua ulama mazhab: Syafi’i, Hanafi, Hanbali, dan mayoritas mazhab
Maliki. Di kalangan mazhab Maliki masih ada ikhtilaf (perbedaan pendapat),
antara 20 rakaat dan 36 rakaat, berdasar hadist riwayat Imam Malik bin Anas
radliyallahu ‘anh bahwa Imam Darul Hijrah Madinah berpendapat shalat tarawih
itu lebih dari 20 rakaat sampai 36 rakaat:
“Saya
dapati orang-orang melakukan ibadah malam di bulan Ramadhan, yakni shalat
tarawih, dengan tiga puluh sembilan rakaat—yang tiga adalah shalat witir.”
Imam Malik sendiri memilih 8 rakaat tapi
mayorits Malikiyah sesuai dengan pendapat mayoritas Syafi’iyyah, Hanabilah, dan
Hanafiyyah yang sepakat bahwa shalat tarawih adalah 20 rakaat, hal ini
merupakan pendapat yang lebih kuat dan sempurna ijma’-nya.
Nah sudah tahukan sejarah Shalat
Tarawih
Eiiittts Masih panjang loh
kisahnya, karena ada berbagai riwayat shahih lainnya terkait rakaat shalat
tarawih maupun jamah atau sendiri dalam pelaksanaan tarawihnya.
Ayo, sampaikan salah satu
hadist tentang seputar shalat tarawih di kolom komentar...
Ditunggu yaaahhh...Ingat Sampaikan Walau satu ayat
Jika postingan ini bermanfaat
jangan lupa di share juga yaaahhh🔥🔥🔥
Semangat
#MT_AL_KAHFI
#Sinergitas_Ukhuwah
Sumber referensi
https://www.indozone.id/life/9Dsmrg/sejarah-salat-tarawih-berjamaah/read-all
https://islam.nu.or.id/post/read/38921/sejarah-hukum-dan-praktik-tarawih
Komentar
Posting Komentar
mohon agar tetap memperhatikan adab dan etika dalam berkomentar. terimakasih