Kok BISA ADA SHALAT TARAWIH???

Dalam bahasa Arab, Tarawih di artikan sebagai waktu sesaat untuk istirahat. Dalam pelaksanaan tarawih itu sendiri yakni setelah shalat Isya’ hingga terbitnya fajar. Akan tetapi bagama sejarah adanya shalat terawih?

Yuk Kita KEPOIN




 

Dalam beberapa riwayat mengatakan bahwa,Rasulullah SAW pernah melakukan shalat terawih berjamaah di masjid Nabawibersama para sahabat. Namun beliau hanya terawih beberapa kali saja.Kenapa?

Sebagaimanadiriwayatkan dalam Hadist Riwayat Bukharidan Muslim, dimana Rasulullah SAW pernah berkata:

"Sesungguhnya aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid karena sungguh aku khawatir kalau salat ini diwajibkan pada kalian di bulan Ramadan."

Jadi, sudah tahukan alasannya.

Rasulullah pada masa itu mengerjakan shalat tarawih tidak selalu di masjid, kadang beliau melaksankan di rumah. Sebagaimana dijelaskan dalam hadist yang artinya

“Dari ‘Aisyah Ummil Mu’minin radliyallahu ‘anha, sesungguhnya Rasulullah pada suatu malam shalat di masjid, lalu banyak orang shalat mengikuti beliau. Pada hari ketiga atau keempat, jamaah sudah berkumpul (menunggu Nabi) tapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam justru tidak keluar menemui mereka. Pagi harinya beliau bersabda, 'Sunguh aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali bila shalat ini diwajibkan pada kalian.” Sayyidah ‘Aisyah berkata, 'Hal itu terjadi pada bulan Ramadhan’.” (HR Bukhari dan Muslim)

Shalat Tarawih pada Masa Abu Bakar dan Umar Shalat tarawih adalah bagian dari shalat sunnah mu’akkadadah (shalat sunnah yang sangat dianjurkan). Jumlah rakaat shalat tarawih adalah 20 rakaat tanpa witir, sebagaimana yang telah dikerjakan Sayyidina Umar bin Khattab dan mayoritas sahabat lainnya yang sudah disepakati oleh umatnya. Kesepakatan itu datang dari mayoritas ulama salaf dan khalaf, mulai masa sahabat Umar sampai sekarang ini, bahkan ini sudah menjadi ijma’ sahabat dan semua ulama mazhab: Syafi’i, Hanafi, Hanbali, dan mayoritas mazhab Maliki. Di kalangan mazhab Maliki masih ada ikhtilaf (perbedaan pendapat), antara 20 rakaat dan 36 rakaat, berdasar hadist riwayat Imam Malik bin Anas radliyallahu ‘anh bahwa Imam Darul Hijrah Madinah berpendapat shalat tarawih itu lebih dari 20 rakaat sampai 36 rakaat:

“Saya dapati orang-orang melakukan ibadah malam di bulan Ramadhan, yakni shalat tarawih, dengan tiga puluh sembilan rakaat—yang tiga adalah shalat witir.”

 Imam Malik sendiri memilih 8 rakaat tapi mayorits Malikiyah sesuai dengan pendapat mayoritas Syafi’iyyah, Hanabilah, dan Hanafiyyah yang sepakat bahwa shalat tarawih adalah 20 rakaat, hal ini merupakan pendapat yang lebih kuat dan sempurna ijma’-nya.

Nah sudah tahukan sejarah Shalat Tarawih

Eiiittts Masih panjang loh kisahnya, karena ada berbagai riwayat shahih lainnya terkait rakaat shalat tarawih maupun jamah atau sendiri dalam pelaksanaan tarawihnya.

Ayo, sampaikan salah satu hadist tentang seputar shalat tarawih di kolom komentar...

Ditunggu yaaahhh...Ingat Sampaikan Walau satu ayat

Jika postingan ini bermanfaat jangan lupa di share juga yaaahhh🔥🔥🔥

Semangat

#MT_AL_KAHFI

#Sinergitas_Ukhuwah

Sumber referensi

https://www.indozone.id/life/9Dsmrg/sejarah-salat-tarawih-berjamaah/read-all

https://islam.nu.or.id/post/read/38921/sejarah-hukum-dan-praktik-tarawih

Komentar

Postingan populer dari blog ini

(SEKILAS DAKWAH) Biodata Imam Al-Ghazali

🌹Mencintai Dalam Diam🌹

OBATMU ADALAH SEDEKAHMU